Diberdayakan oleh Blogger.

  • Rohis Indonesia. Cita Rasa Kebaikan Pelajar (Cakep) Indonesia.

  • Rohis SMA N 11 Palembang berralamat di Jl. Inspekur Marzuki Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang-Sumatera Selatan
Base Camp: Musholah Riadul Jannah

Total Tayangan Halaman

Sholat: Hukum, Syarat, dan Tata caranya

Senin, 14 September 2015







Assalamu'alaikum muslimah

Muslimah Rohis SMA N 11 Palembang sangat memahami bahwa sholat adalah penting dan wajib. Sejauh mana pemahaman tentang sholat teman-teman rohis kita, maka kita mengadakan praktek sholat yang akan dipandu oleh ustdazah Khanifatul Ramadhani, Al Hafidzoh sebagai berikut:
A. Hukum Sholat
Shalat itu wajib bagi semua umat Islam. Karena Allah Ta’ala telah memerintahkannya pada beberapa ayat dalam Al-Quran:
“...Maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu (wajib) yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman,” (QS An-Nisa: 103).
“Peliharalah semua sholat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berfirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk,” (QS Al-Baqarah: 238).
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam menjadikan shalat sebagai pondasi kedua dari lima pondasi Islam.
Beliau bersabda:
Islam itu didirikan atas lima perkara: (1) Bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; (2) Mendirikan shalat; (3) Menunaikan Zakat; (4) Mengerjakan haji ke Baitullah; dan (5) Berpuasa pada bulan Ramadhan,” (HR Al-Bukhari: 1/9, dan Muslim: 20, 21, Kitab Al-Iman).

B. Hikmah Sholat
Sebagian hikmah disyariatkannya shalat adalah bahwa shalat itu dapat membersihkan jiwa, dapat menyucikannya, dan menjadikan seorang hamba layak bermunajat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala di dunia dan berada dekat dengan-Nya di surga. Bahkan shalat juga dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.
“...Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar...” (Al-Ankabut: 45).

C. Keutamaan Sholat
Untuk mengetahui keutamaan dan keagungan shalat, cukuplah kita membaca hadist-hadist Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam berikut:
1. Sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam:
Pokok terpenting dari segala perkara adalah Islam, dan tiangnya adalah shalat, serta puncak tertingginya adalah jihad di jalan Allah,” (HR Tirmidzi: 616).
2. Sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam:
(Yang membedakan) antara seseorang dan kekufuran adalah meninggalkan shalat,” (HR Muslim: 134, Kitab Al-Iman).
3. Beliau Shalallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
Aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melakukannya, maka mereka telah menlindungi harta dan jiwanya dariku kecuali karena hak Islam, dan hisab (perhitungan) amal mereka diserahkan kepada Allah Azza Wa Jalla,” (HR Al-Bukhari: 1/13, 9/138).
4. Sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam ketika ditanya tentang amalan apa yang paling utama, beliau menjawab:
Mengerjakan shalat pada (awal) waktunya,” (HR Muslim: 36, Kitab Al-Iman).
5. Sabda beliau:
Perumpamaan sholat lima waktu ibarat sebuah sungai tawar yang deras yang ada di dekat pintu rumah salah seorang dari kalian, yang ia mandi di dalamnya sebanyak lima kali setiap hari, maka apakah kaliah melihat adanya kotoran yang tersisa padanya?” Para sahabat berkata, “Tidak ada sedikitpun.” Beliau melanjutkan, “Sesungguhnya shalat lima waktu itu dapat menghilangkan dosa-dosa sebagaimana air dapat menghilangkan kotoran,” (HR Muslim: 284, Kitab Al-Masajid).
6. Sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam:
“Tidaklah seorang muslim yang ketika tiba waktu shalat fardhu dia membaguskan wudhunya dan kekhusyukannya serta rukuknya melainkan shalat itu menjadi penghapus dosa-dosanya yang telah lewat, selama dia tidak berbuat dosa besar, dan itu sepanjang masa,” (HR Muslim: 7, Kitab Ath-Thaharah, dan Imam Ahmad: 5/260).

B. Syarat-syarat sahnya shalat
Adapun syarat-syarat sahnya shalat adalah sebagai berikut:
1. Suci dari hadats kecil, yaitu hal yang mewajibkan berwudhu, suci dari hadats besar, yaitu hal yang mewajibkan mandi besar dan suci dari najis pada pakaian orang yang mengerjakan shalat, tubuhnya, dan tempat shalatnya.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam:
Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci,” (HR An-Nasa’i: 1/87, dan Ad-Darimi: 1/175).

2. Menutup Aurat
Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid...” (Al-A’raaf: 31).
Tidak sah shalat seseorang yang dikerjakan dengan membuka aurat karena fungsi pakaian adalah untuk menutupi aurat.
Adapun batasan aurat bagi laki-laki yaitu antara pusar dan kedua lututnya, sedangkan batasan aurat bagi perempuan yaitu seluruh anggota tubuh selain muka dan kedua telapak tangannya.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam:
Allah tidak menerima shalat perempuan yang sudah mengalami haid (menstruasi atau baligh) kecuali dengan memakai jilbab,” (HR Abu Daud: 641).
Ketika Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam ditanya perihal shalat perempuan dengan memakai Ad-Dir’u (pakaian yang dapat menutupi seluruh tubuh wanita) dan kerudung tanpa memakai pakaian bawahan (rok/ sarung), beliau menjawab:
Jika pakaian (gamis) itu panjang dan dapat menutupi bagian luar kedua telapak kakinya (itu boleh),(HR Abu Daud: 640, dan Ad-Daruquthni: 2/62).

3. Menghadap Kiblat
Tidak sah shalat yang dikerjakan tidak menghadap kiblat. Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“...Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya...” (QS Al-Baqarah: 144).
Maksudnya, menghadap ke Masjidil Haram di Mekkah. Namun orang yang tidak bisa menghadap kiblat karena kondisi takut, atau sakit, atau lainnya, maka syarat ini tidak berlaku.
Orang yang sedang melakukan perjalanan boleh mengerjakan shalat di atas kendaraannya sesuai arah jalan yang dituju baik kiblat atau menghadap selainnya.
Berdasarkan perbuatan Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam:
Rasulullah pernah mengerjakan shalat di atas kendaraannya (untanya), sedangkan beliau ketika itu datang dari Mekkah menuju Madinah, dengan menghadap ke arah mana saja kendaraannya itu berjalan,” (HR Muslim: 33, kitab Shalatul Musafirin wa Qashruha). 

Hal-hal yang musti dilakukan (wajib) dalam shalat antara lain:
1. Berdiri ketika shalat wajib, bagi yang mampu
Tidak sah shalat fardhu seorang hamba yang dikerjakan sambil duduk dalam kondisi mampu berdiri. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk,” (Al-Baqarah: 238).
Dan sabda Rasulullah kepada Imran bin Hushain:
“Kerjakanlah shalat dengan berdiri, jika kamu tidak mampu, maka kerjakanlah dengan posisi duduk, jika tidak mampu juga, maka kerjakanlah dengan posisi berbaring,” (HR Bukhari: 1117, dan Abu Daud: 952).
2. Niat
Yaitu ketetapan hati untuk melaksanakan shalat tertentu. Berdasarkan sabda Rasulullah:
Sesungguhnya segala amalan itu (tergantung) dengan niat...” (Baca “Penjelasan HadistSetiap Amal Tergantung dengan Niatnya” oleh Sheikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin).
3. Takbiratul Ihram
Yaitu mengucapkan lafadz “Allahu Akbar.” Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah:
Kuncinya shalat adalah bersuci, pembukaannya adalah takbir (mengucapkan Allahu Akbar), dan penutupnya adalah taslim (mengucapkan salam),” (HR Abu Daud: 31, Kitab Ath-Taharah, dan At-Tirmidzi: 238).
4. Membaca Surat Al-Fatihah
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam:
Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah,” (HR Bukhari: 1/192).
Namun, membaca Al-Fatihah itu tidak berlaku bagi seorang makmum di balakang imam yang membaca Al-Fatihah dengan jahr (keras, nyaring), karena kewajibannya adalah mendengarkan bacaan imam.
Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Dan apabila dibacakan Al-Quran, dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat,” (QS Al-A’raf: 204).
Dan sabda Rasulullah:
Apabila imam bertakbir, maka ikutlah bertakbir, dan apabila dia membaca maka diamlah (perhatikanlah),” (HR Imam Ahmad: 2/438).
Apabila imam membacanya dengan Siir (pelan), maka makmum wajib membacanya (secara siir atau pelan) juga.
5. Rukuk
6. Bangun dari rukuk (I’tidal)
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam:
Kemudian rukuklah sampai kamu tuma’ninah dalam rukuk, kemudian bangunlah dari rukuk sampai kamu berdiri tegak lurus,” (HR Bukhari: 8/69, 169).
7. Sujud
8. Bangun dari Sujud
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam kepada orang yang shalatnya tidak benar:
Kemudian bersujudlah sampai kamu tuman’ninah dalam sujudmu, kemudian bangunlah dari sujud sampai kamu tuma’ninah dalam keadaan duduk,” (HR Bukhari: 8/69, 169).
Hal ini juga didasarkan pada firman Allah Ta’ala:
Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu...” (QS Al-Hajj: 77).
9. Tuman’ninah ketika Rukuk, Sujud, Berdiri, dan Duduk
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam kepada orang yang shalatnya tidak benar. Beliau menyebutkan hal itu kepadanya dalam hal rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud, sedangkan beliau menyebutkan i’tidal (tegak lurus) kepadanya dalam hal berdiri.
Hakikat tuma’ninah adalah seseorang yang melakukan rukuk, sujud, duduk diantara dua sujud, dan berdiri setelah semua anggota badannya tegak lurus, itu berdiam kira-kira seukuran lama membaca, “Subhana Rabbiyal Adziim” (Mahasuci Rabbku yang Mahaagung). Sebanyak satu kali bacaan. Adapun jika lebih dari satu kali, maka itu adalah sunnah.
10. Salam
11. Duduk ketika salam
Seseorang dianggap selesai mengerjakan shalat setelah mengucapkan salam dan dia tidak mengucapkan salam kecuali dalam kondisi duduk. Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam, “Dan penutupnya adalah taslim (mengucapkan salam).”
12. Tertib sesuai urutan rukun shalat
Tidak boleh membaca Al-Fatihah sebelum melakukan takbiratul ihram, dan tidak boleh bersujud sebelum melakukan rukuk karena gerakan shalat telah ditentukan Rasulullah dan telah diajarkan kepada para sahabat.
Beliau bersabda, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat,” (HR Bukhari: 1/68, 8/11).
Maka tidak sah mendahulukan dan mengakhirkan urutan gerakan shalat.  
Wallahu’alam bish shawwab.
Sumber: klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Most Reading

Blogger templates