Akuilah… semua wanita itu diciptakan
dengan indah
Saya tidak sedang ingin menantang
kamu untuk melihat wanita di sekelilingmu. Dengan membayangkannya saja sudah
terasa bukan, bahwa wanita diciptakan dengan naluri keindahan. Begitu
abstraknya keindahan ini sehingga setiap dari kita akan memiliki jawabannya
masing-masing atas pertanyaan "bagian manakah dari wanita yang indah
itu?"
Allah juga memaklumi naluri
kekaguman kita atas keindahan wanita.
Dijadikan indah pada (pandangan)
manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita..
(Al-Imran : 14)
Semoga dari sini kita bisa mulai
membahas konsep pergaulan ikhwan dan akhwat yang disebut Ikhtilat.
Rapat
Rohis
Ketika rapat Rohis, sebagian dari
kita tentu bertanya-tanya. Mengapa kita harus menggunakan hijab yang memisahkan
ikhwan dan akhwat?
Biasanya format duduknya ikhwan
bergerombol di satu sisi, kemudian dipisahkan dengan papan kayu, gorden atau
apapun yang bisa memisahkan area memandang dengan gerombolan akhwat di sisi
yang lain. Ketua rapatnya duduk di tengah atau di area ikhwan dalam memimpin
rapat.
Apakah ini aneh? Ya, memang. Karena
umumnya rapat tidak seperti ini kan. Rapat yang seperti ini umumnya ada di
kegiatan remaja mesjid, rohis dan keislaman lainnya.
Tujuannya agar ikhwan dapat menjaga
kehormatan dengan tidak jelalatan melihat keindahan yang dimiliki oleh para
akhwat. Rapat ya rapat aja. Gak usah jelalatan.
Tujuan yang lain adalah agar lokasi
duduk ikhwan bisa dibatasi agar tidak terlalu dekat dengan akhwat.
Tidak
Semuanya Halal
Dalam bahasa ikhtilat bisa
diartikan sebagai percampuran sesuatu dengan sesuatu.
Berasal daripada perkataan
"Khalato, Yakhlutu, Khaltan.."
(Ibnu Manzhur, Kitab Lisanul ‘Arab, Jilid 9, m/s. 120-121)
Kalau dalam istilah artinya:
Percampuran antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram di suatu tempat.
(Kitab Al-Mufassol fi Ahkamil Mar’ah, hal 3/421)
Pergaulan ikhwan dan akhwat dalam
islam memang dibolehkan. Namun harus dalam koridor yang tepat. Sebab kalau
tidak maka bisa-bisa tergiring ke arah mendekati zina.
Di antara batas-batas pergaulan
ikhwan dan akhwat ini adalah dengan menjaga pandangan. Seperti yang dibahas
oleh syeikh Yusuf Qaradhawi dalam Fatawa Al Mar atul Muslimah:
Hendaklah menjaga pandangan oleh
kedua-duanya (lelaki dan perempuan jangan gatal menjeling-jeling) , tidak
memandang kepada aurat, tidak juga memandang dengan syahwat, dan tidak
memanjangkan pandangan jika tidak berhajat. Allah SWT berfirman :
Katakanlah kepada orang laki-laki
yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".(30)
Katakanlah kepada wanita yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, (31)
An Nuur : 30-31
Dengan adanya hijab antara ikhwan
dan akhwat bisa membuat pandangan ikhwan dan akhwat terjaga satu sama lain dan
bisa fokus dalam membahas materi rapat, bukan yang enggak-enggak seperti
jelalatan tadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar